loader

Berikut Pernyataan GAPKI Terkait Kebijakan Larangan Ekspor CPO dan Produk Turunannya

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil) dan produk turunannya mulai 28 April 2022. Kebijakan ini langsung ditanggapi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). 

Berikut pernyataan resmi GAPKI yang disampaikan melalui Ketua Bidang Komunikasi Tofan Mahdi.

1. Pelaku usaha perkelapasawitan menghormati atas setiap kebijakan pemerintah terkait industri kelapa sawit. Termasuk kebijakan pelarangan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya termasuk olein (minyak goreng).

2. Kami memahami arahan Presiden RI untuk segera tercapai melimpahnya  ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di masyarakat.

3.   Saat ini, kami sedang berkomunikasi dan berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha sawit baik di sektor hulu maupun hilir termasuk BULOG, RNI dan BUMN lainnya, untuk secara maksimal melaksanakan arahan dari Presiden RI agar tercapainya ketersediaan minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan di masyarakat.

4.  Kami juga terus berkomunikasi dengan asosiasi petani kelapa sawit untuk menyampaikan situasi terkini di industri kelapa sawit pasca kebijakan pelarangan ekspor CPO serta mengambil langkah- langkah untuk antisipasi dampaknya bagi petani kelapa sawit.

5.  Seluruh masyarakat dan pelaku industri sawit nasional saat ini sedang menunggu adanya tindakan lanjutan dari Pemerintah agar permasalahan ini bisa secepatnya tertangani dengan baik. Pelarangan total terhadap ekspor CPO dan seluruh turunannya, apabila berkepanjangan akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan tidak hanya perusahaan perkebunan, refinery dan pengemasan, namun juga jutaan pekebun sawit kecil dan rakyat.

Share

Ads