loader

BPS Sebut Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,08% di Kuartal III

Foto
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (Foto: Istimewa)

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) lebih tinggi dibandingkan capaian nasional. Berdasarkan rilis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada kuartal III Tahun 2023 di Sumsel tercatat mencapai 5,08% (year-on year/YoY) sementara pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,94%.

Kepala Badan Pusat Statistik (SPS) Sumsel Moh Wahyu Yulianto menjelaskan pertumbuhan ekonomi Sumsel pada kuartal III Tahun 2023 meningkat jika dibandingkan kuartal II Tahun 2023 sebesar 2,39%.

"Neraca perdagangan Sumsel surplus US$ 1,19 miliar pada kuartal III Tahun 2023 atau konstruksi sebesar 41,43% (YoY). Beberapa komoditas unggulan ekspor provinsi Sumsel, yaitu bahan bakar mineral, bubur kayu (pulp), karet, minyak dan gas," ujarnya, Senin (6/11/2023).

Terdapat sejumlah catatan yang menjadi faktor perekonomian di Sumsel tumbuh dengan stabil. Di antaranya produksi padi secara YoY naik sebesar 11,03% dan secara q-to-q juga naik 13,53%. Kemudian, untuk produksi karet dengan karakteristik SIR 10 dan SIR 20 secara YoY naik sebesar 0,87%.

"Realisasi pengadaan semen secara YoY naik sebesar 3,80%. Pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita secara YoY naik sebesar 20,10%. Juga realisasi belanja modal pemerintah secara YoY naik sebesar 99,67%, dan secara q-to-q naik sebesar 50,83%," jelas Wahyu.

Wahyu mengatakan sejumlah sektor memberikan kontribusi yang cukup tinggi bagi pertumbuhan ekonomi. Di antaranya, sektor pertambangan 10,23%, sektor transportasi sebesar 5,88% dan sektor akomodasi dan makanan mencapai 12,93%.

"Pertambangan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 2,33%," imbuhnya.

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Sumsel turun 0,52% pada Agustus 2023 atau berada pada 4,11 persen jika dibandingkan pada Agustus 2022 sebesar 4,63 persen. Kemudian perbaikan kondisi Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang tercatat sebesar 5,08 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada triwulan III Tahun 2023.

“TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah,” katanya.

 

Share

Ads