loader

Pemerintah Tertibkan Penjualan Benih Kelapa Sawit Secara Online

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - Kementan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan melarang penjualan kecambah kelapa sawit secara bebas melalui e-commerce atau online. Kebijakan tersebut untuk melindungi petani dari benih atau kecambah yang tidak berkualitas sehingga menurunkan produktivitas.

Diketahui, penjualan benih kelapa sawit di e-commerce atau online tanpa izin dari sumber benih resmi sampai saat ini masih sering terjadi. 

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menyatakan, pemerintah terus berupaya memastikan pekebun dapat memperoleh benih unggul bersertifikat sehingga hasil produksi dan produktivitas tanaman meningkat dan terjaga kualitasnya.

Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah mengungkapkan bahwa penjualan kecambah kelapa sawit melalui online akan merugikan pekebun. Kualitas dan asal usul benihnya tidak jelas, sehingga apabila ditanam oleh pekebun, produksi Crude Palm Oil (CPO) yang dihasilkan akan sangat jauh dari yang diharapkan, apalagi jika ditambah dengan perawatan tanaman yang minim.

“Penjualan kecambah sawit melalui online atau e-commerce yang ditemukan di pasar online, banyak benih kecambah sawit yang dijual secara bebas dan kita tidak tahu asal usul benih tersebut, jika hal ini tidak segera ditangani maka akan sangat mengganggu tujuan kita dalam upaya pencapaian peningkatan produksi dan produktivitas kelapa sawit,” ujarnya dikutip di laman resmi ditjenbun, Jumat (16/2/2024).

Andi Nur menjelaskan, langkah yang telah dilakukan adalah dengan membentuk Gugus Tugas yang beranggotakan Ditjen Perkebunan, Forum Komunikasi Produsen Benih Kelapa Sawit, idEA, Asosiasi Marketplace dan Kementerian Perdagangan. Gugus Tugas secara rutin melakukan pengawasan peredaran benih kelapa sawit melalui e-commerce.

Sementara, Direktur Perbenihan Perkebunan, Gunawan mengatakan, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan selama penjualan kecambah ilegal masih tayang melalui marketplace dan diawasi langsung oleh Tim Gugus Pengawasan yang telah dibentuk.

Pengawasan dilakukan sejak Bulan Mei 2023 hingga saat ini, dan sudah banyak penjualan benih melalui marketplace dilakukan dengan menghilangkan secara sistem terkait kata kunci dan tautan produk kecambah kelapa sawit di sejumlah marketplace ternama. "Meskipun belum seluruhnya dihilangkan dari e-commerce namun sudah terdapat penurunan signifikan," sebutnya.

Share

Ads