loader

Polres Lubuklinggau Minta Agen dan Penyalur Tidak Jual Gas di Atas HET

Foto

LUBUKLINGGAU, GLOBALPLANET - Unit Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan sidak agen dan pangkalan penyalur gas LPG 3 kilogram (kg). Pengelola agen dan penyalur diminta tidak menjual gas di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Tim Pidsus Polres Lubuklinggau mengimbau agen maupun pangkalan penyalur LPG 3 kilogram untuk tidak menjual tabung gas LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah," ujar Kanit Pidsus Ipda M. Dodi Rislan mewakili Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, Minggu (31/03/24). 

Sidak merupakan kegiatan rutin Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau dalam menyikapi isu-isu terkait kelangkaan dan mahalnya harga eceran tabung gas LPG 3 kg di masyarakat khususnya.

"Apalagi mendekati Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah, pasti kebutuhan akan tabung gas LPG 3 Kg ini meningkat di masyarakat," ucap Dodi. 

Dari hasil sidak di beberapa agen dan pangkalan penyalur serta di beberapa toko-toko kelontongan, ada beberapa pangkalan penyalur tabung gas 3 kg serta toko kelontong yang mendapatkan teguran serta pendataan oleh Tim Pidsus Polres Lubuklinggau karena menjual di atas HET.

Diketahui, HET yang sudah ditetapkan pemerintah yakni di pangkalan Rp15.650 per tabung, dijual kepada masyarakat dengan harga Rp20.000 – 25.000. Lalu ada juga indikasi pangkalan nakal menjual ke toko kelontongan dan akibatnya harga gas LPG 3 kg menjadi mahal saat dijual kembali oleh toko-toko tersebut dengan harga Rp30.000 – 35.000 per tabung.

”Sidak kali ini kita memberikan berupa teguran dan pendataan. Namun, apabila kita sidak kembali nanti masih didapati menjual gas LPG 3 kg di atas HET, maka akan langsung ditindak tegas berupa proses hukum serta merekomendasikan pangkalan tersebut untuk dicabut izin usahanya," tegasnya.

Share

Ads