MEDAN, GLOBALPLANET - Pembina KJM Bernard Marpaung didampingi Ketua KJM Ridwan Fahlevi, mengatakan pengaduan disampaikan ke Kejati sebagai tanggapan atas keluhan warga Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, terkait dugaan penyimpangan proyek KOTAKU.
Kata dia, KJM akan terus berupaya mengawal pengaduan yang disampaikan ke Kejati. Pengaduan KJM diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.
Sementara Ridwan Fahlevi berharap sinergisitas antara jurnalis dan masyarakat bisa lebih berupaya menyampaikan aspirasi masyarakat. Pihaknya pun berharap Kejati menegakkan hukum tertinggi, termasuk yang terkait dengan pengaduan masyarakat Kelurahan Belawan I terkait proyek KOTAKU.
Sementara Sumanggar Siagian mengaku sudah menerima laporan pihak KJM dan akan disampaikan ke pimpinan. Kata Sumanggar, apabila hasil lidik terbukti adanya penyimpangan, maka akan dilakukan tindakan hukum. "Jika terbukti, akan dilakukan tindakan hukum," kata Sumanggar.