PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Ya kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir AL dan Briptu FM," katanya di Mapolrestabes Palembang, umat (10/7/2020).
Anom menjelaskan, apabila nantinya terdapat kelalaian yang dilakukan oleh kedua petugas maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa tindakan disiplin dapat berupa mutasi atau penundaan kenaikan pangkat.
"Atas terjadinya peristiwa kaburnya ke lima tahanan tersebut kita akan melakukan penambahan personel di setiap rumah tahanan di Polsek Polrestabes Palembang," tukasnya.
Diketahui, lima tahanan kabur setelah merusak teralis besi dan plafon tahanan Polsek Sukarami. Dua diantaranya telah ditangkap bersama tiga orang lain yang berperan membantu proses kabur. Salah satu dari tiga pihak luar yang ditangkap merupakan istri dari salah satu tahanan. Sang istri ini berperan menyelundupkan gergaji besi melalui rantang makanan.