PALEMBANG, GLOBALPLANET - KPK selama ini menangani pengaduan menggunakan KWS untuk berbagai kepentingan KPK termasuk untuk penanganan perkara dan kegiatan lainnya. Dan kini KPK berinisiatif agar sistem juga dapat digunakan di institusi lainnya.
"Makanya KPK selama ini sudah mereplikasikan sistem ke 14 kementrrian dan lembaga di pusat, dan ini sudah berjalan. Untuk tahap berikutnya sekarang kita ingin ini digunakan oleh Pemda. Nah kedatangan kami ini untuk sampaikan usulan itu supaya nanti di wilayah Sumsel, baik provinsi maupun kab/kota bisa mereplikasikan itu (sistem KWS)," ujar Cecep usai pertemuan dengan Gubernur Sumsel Herman Deru.
Agar ini bisa segera diterapkan, Cecep memastikan KPK akan memberikan sistem KWS secara gratis tanpa harus membeli lisensi dan lainnya. Bahkan nanti KPK akan memberikan bimbingan teknis dan support sampai sistem benar-benar berjalan. Termasuk mengawal jika dalam perjalannnya menemui kesulitan serta siap memberikan asistensi dan konsultasi.
"Namun tentu dengan syarat kepala daerah, Gubernur, Bupati dan wali kotanya komitmen untuk melaksanakan dengan menyiapkan infrastruktur, SDM, dan bisnis prosesnya. Kita akan siapkan termasuk tim IT nya," ujar Cecep.
Jika ini berhasil lanjut Cecep maka Sumsel akan menjadi Pemda yang pertama di Indonesia menerapkan replikasi KWS. Karena itu Ia berharap Inspektorat dan Dinas Kominfo Sumsel segera mempersiapkan semuanya.
Lebih jauh dijelaskan Cecep, sistem ini memiliki kelebihan tersendiri. Salah satunya dari sisi aksebilitas yang lebih luas karena masyarakat bisa menyampaikan informasi dari mana saja dan kapan saja. Tanpa perlu telpon atau tulis surat namun cukup lewat ponsel atau email.
"Kelebihan lainnya ketika info ini masuk kita tidak perlu catat manual lagi karena ada sistem yang mencatat dan melakukan klasifikasi langsung," ujanya.
Kemudian dari sistem itu pula akan ada analisis dan orang yang melakukan verifikasi. Dalam sistem itu tahapannya kata Cecep sangat lengkap dan tercatat semua oleh sistem. Termasuk monitoring apakah info tersebut sudah ditindaklanjuti atau belum serta penyelesaiannya berupa apa.
Sementara itu Gubernur Sumsel H.Herman Deru sangat antusias dengan penawaran tersebut. Karena itu Ia segera menginstruksikan agar Inspektorat dan Dinas Kominfo menyiapkan agar hal ini dapat diterapkan di Sumsel.
"Kita tentu akan menyiapkan segala sesuatunya. Sesegara mungkin agar sistem ini segara bisa kita terapkan. Bukan hanya di Provinsi saja saya ingin ini juga digunakan oleh kab/kota se Sumsel. Sehingga nanti apa yang terjadi di kab/kota kota bisa terpantau. Kita targetkan sistem KWS tahun ini bisa jadi," tutupnya.
Selain Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwandha dan rombongan, hadir juga dalam kesemoatan tersebut Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumsel Akhmad Najib, Kepala Inspektorat Provinsi Sumsel Bambang Wirawan, dan Plt Kepala Dinsos Sumsel Mirwansyah dan Kepala Dinas Kominfo Sumsel Achmad Rizwan S.STP. MM.