loader

Kejari OKUT Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkoba hingga Revolver Rakitan

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Kajari OKU Timur Alwie mengatakan, pemusnahan barang bukti dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan. "Untuk Senpira, secara berlahan-lahan kesadaran  masyarakat OKU Timur meningkat  sehingga dengan kesadaran sendiri ada masyarakat yang menyerahkan Senpi," ujarnya.

Adapun BB yang dimusnahkan diantaranya tujuh paket kecil ganja, 414 butir ekstasi, sembilan Senpira jenis revolver, dan 20 butir amunisi aktif. "BB yang dimusnahkan ini ada yang dari kasus 2019 dan ada juga pada 2020 seperti celurit, 44 paket sedang sabu dan lainnya," katanya.

Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi menambahkan, dampak semakin susahnya kondisi ekonomi berdampak pada rawan terjadi aksi kejahatan. Namun demikian berkat kesigapan Polres dan jajaran sudah banyak aksi kejahatan yang diungkap dan pelaku ditangkap. "Barang bukti yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri ini tentu sudah memiliki kekuatan hukum tetap," katanya.

Kegiatan ini dihadiri Kapolres AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK,  Anggota DPRD OKU Timur Junaidi Majid, Kepala BNNK OKU Timur AKBP Gendi Marzanto, SH, MH.

Share

Ads