MUBA, GLOBALPLANET - Kepala Kejari Muba, Suyanto SH MH melalui Kasubbag Pembinaan, Widodo Sudarsono SH mengatakan, tes urine itu sendiri dilaksanakan menindaklanjuti edaran Kejagung sekaligus intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN-P4GN) tahun 2020-2024, yang salah satu programnya adalah melaksanakan test urine.
"Makanya kita lakukan tes urine bagi seluruh pegawai dilingkungan Kejari, mulai dari pegawai, tenaga kontrak dan maupun honor, " kata Widodo kepada awak media.
Untuk jumlah yang tes, lanjut dia, ada 64 pegawai terdiri dari 36 pegawai, 16 orang tenaga kontrak, dan 12 orang honor.
"Satu persatu para jaksa dan staf kantor kejaksaan mengambil sampel urine di kamar mandi menggunakan alat yang disediakan petugas PSC Dinkes Muba. Karena kita menggandeng Dinkes dalam kegiatan tes urine hari ini, " jelasnya.
Dia juga menuturkan, hasil tes urine menyatakan seluruh pegawai yang ada semuanya negatif. "Alhamdulillah, tidak ada positif apalagi yang dicurigai pegawai menggunakan Narkoba. Laporan nanti akan dikirimkan ke Kejagung," tandasnya.