PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dari hasil razia yang dimulai sekira pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB masih ditemukan ada 14 pelanggaran baik dari pengendara mobil maupun sepeda motor. Pengemudi yang kedapatan tidak melengkapi surat menyurat langsung ditilan.
Pantauan di lapangan, polisi melakukan penyetopan bagi kendaraan yang melintasi rombongan petugas razia. Dan setiap pengendara yang dihentikan langsung diminta untuk menunjukkan surat kelengkapan berkendara, apabila tidak lengkap langsung ditilang.
Selain merazia surat jalan dan surat kendaraan, petugas juga menghentikan kendaraan yang kedapatan tidak menghidupkan lampu kendaraan bagi sepeda motor, dan ada yang dihentikan karena nomor polisi (nopol) kendaraan timbul.
Masyarakat Palembang terlihat dari lapangan sudah banyak mematuhi aturan lalu lintas, terbukti dari hasil razia tidak banyak yang ditemukan pelanggaran berat. Pengendara yang melintas juga terlihat sudah memenuhi protokol kesehatan dengan memakai masker mulut.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi sebelumnya mengatakan akan melakukan serentak Razia Zebra Musi 2020. "Kita razia Zebra Musi 2020 mulai tanggal 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020," ujarnya beberapa waktu lalu.