PALI, GLOBALPLANET.news - Kepala Desa Persiapan Gunung Menang Timur, bernama Musiwan itu dilaporkan ke unit Tipikor Satreskrim Polres PALI, karena diduga melakukan penggelapan dana Bantuan Gubernur (BanGub) untuk desa persiapan.
Ketua BPD Gunung Menang, Rahmat Firman, mengatakan, bukan hanya BanGub tahun 2020 saja yang diduga diselewengkan Kades, namun dana lainnya juga yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun 2015 penyalurannya tidak transparan.
"Seperti karang taruna yang belum pernah sama sekali menerima dana dari Kades sejak tahun 2015. Padahal setiap anggaran dari ADD atau BanGub ada untuk peruntukan Karang taruna," kata Ketua BPD Gunung Menang, saat usai melapor ke Unit Tipikor Satreskrim Polres PALI, Senin (2/11/2020).
Ditambahkannya bahwa disamping Karang taruna, kader posyandu juga baru tahun 2020 ini menerima dana operasional.
"Dana itu diberikan setelah viral, karena kami mempertanyakan dana tersebut. Tapi tahun 2019 ,kader posyandu tidak menerimanya. Selain itu, kebun PKK juga terbengkalai padahal setiap tahun ada anggarannya. Juga banyak perangkat desa mengeluhkan atas ketidaktransparan Kades pada setiap penggunaan anggaran," terangnya.
Sementara itu, Kades Persiapan Gunung Menang Timur, Musiwan, membantah tuduhan BPD tersebut.
"Dana untuk karang taruna, PKK, Posyandu atau yang lainnya telah disalurkan sesuai peruntukan. Bukti serah terima ada. Tuduhan itu tidak berdasar," kilahnya.