MUBA, GLOBALPLANET - Barang bukti tersebut dimusnahkan dari penangkapan sejumlah tersangka. Diantaranya, tersangka Holidi (44) warga Kecamatan Babat Toman dengan barang bukti berupa 1 Kg sabu dan tersangka Andi (42) yang tewas usai baku tembak dengan petugas di Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais Kabupaten Muba.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, saat ini seluruh pihak tetap menyatakan perang terhadap peredaran narkotika di Indonesia. Bahkan, sambung dia, Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan pelaku narkotika untuk dihukum berat, bila perlu dihukum mati.
"Kita harus menjaga generasi muda agar tidak terkontaminasi narkoba," ujar dia.
Keberhasilan mengungkap peredaran narkoba ini, kata dia, merupakan keberhasian bersama dan juga keberhasilan masyarakat yang turut serta memberikan informasi tentang peredaran narkoba.
"Ada beberapa wilayah di Muba yang peredarannya cukup besar, narkoba yang masuk di Muba berasal dari jalur perlintasan. Bandar-bandar yang mau mengambil narkoba itu di kawasan Betung Banyuasin, selanjutnya mereka masuk ke Muba," terang dia.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Apriyadi, mengatakan, saat ini Indonesia telah menetapkan status darurat narkoba, termasuk di Kabupaten Muba. Khusus di Muba, kasus peredaran narkoba tidak berbeda dengan kasus di daerah lain.
"Narkoba ini sudah sangat menganggu perekonomian dan kehidupan masyarakat. Bukan hanya orang tua, namun telah menyasar juga anak-anak," jelas dia.
Pemberantasan narkoba di Muba, sambung dia, sejauh ini telah berjalan dengan baik dan optimal, dimana banyak kasus telah terungkap. "Kita meminta penegak hukum untuk tidak ragu dalam memberikan hukuman yang berat kepada pengedar narkoba di Muba," jelas dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, narkoba seberat 1,5 Kg yang dimusnahkan kali ini dapat diedarkan di 5 kecamatan di Muba dan itu dinilai memberikan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat.
"Narkoba ini dapat meningkatkan kriminalitas, meningkatkan angka perceraian, mengganggu pola kehidupan, itu harus dihindari. Salah satu upaya pencegahan yakni melarang adanya pesta malam, meskipun mendapat penolakan masyarakat namun kita tidak boleh menyerah," tandas dia.