loader

21 Anggota Polres Lahat dan 1 Masyarakat Sipil Mendapat Penghargaan

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET - Personel yang mendapat penghargaan adalah Soehari, Alex Agustian, Dwi Winarto, Edy Susanto, Sanda Wijaya, Andi Lala dan Gita Rolis atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana curas yang dimaksud dalam pasal 365 KUHP dengan Lp / B /206/VIII/2020 tanggal 16 Agustus 2020, dengan korban atas nama Agus Setiawan warga Kota Pagar Alam dan tersangka Egi Al Asyari Putra alamat Lahat Tengah.

Berikutnya, Sp Gultim, Nifriansyah, Ade Saputra, Mangaraja dari Unit Reskrim Polsek Kota Lahat, atas keberhasilan ungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang dimaksud pasal 340 Subsider 338 Lp 09/V/Sumsel tanggal 29 Mei 2020 atas korban Yunita alias Eka dan tersangka Ujang Nasri.

Selanjutnya, Kunti Wibisono, Sandi Wijaya dari Unit Satres Narkoba Polres Lahat, atas keberhasilan ungkap kasus narkoba dengan barang bukti 137 gram sabu. Kemudian, Iptu Amrin Prabu, Indra SH, Indra Jaya dari Sat Lantas Polres Lahat atas dedikasi dan dalam menginput kegiatan internal pada aplikasi polisiku.

Wulandari Oktariani, Arip Santoso, Roni Wahyudi, dari Bagian Sumda Polres Lahat atas input data personel pada aplikasi pembinaan personel, dan Hipdi Rismudi dan Dwi Prasetyo dari Bagian Ren dan Ops Polres Lahat dedikasi atas penyelesaian adninistrasi (dokumen).

Terakhir penghargaan diberikan kepada masyarakat sipil atas nama Ahmad Fikri Ariep MPd atas partisipasi dalam tugas kepolisian bidang pembinaan personel.

" Saya merasa bangga dan berterima kasih kepada anggota personil saya yang telah menunjukkan dedikasinya dan bekerja keras," kata Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK.

Dilanjutkan Kapolres, dengan adanya pemberian penghargaan kepada anggota, diharapkan bisa memotivasi bagi anggota yang lain untuk lebih bersemangat dan ikhlas dalam menjalankan tugas.

" Sekali lagi, terima kasih kepada anggota Polres dan Polsek yang sudah bekerja dengan baik untuk kemajuan organisasi dan pantas untuk mendapatkan reward," sampainya. 

Share

Ads