MUBA, GLOBALPLANET - Hal itu disampaikan Suyanto saat acara serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Pidum dan Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba, Kamis (7/1/2020).
"Jadi harus hati-hati penelitian berkas dan kontrol di lapangan bagi perkara minyak, jangan sampai jadi perhatian pimpinan. Kalau untuk perkara Narkoba mungkin setiap daerah ada," jelas dia.
Selain itu, Kajari Muba juga mengatakan, perlu ditekankan pada Kasi Pidum yang baru untuk segera meningkatkan speed serta melakukan variasi dalam perkara pidana umum di awal tahun 2021 saat ini terkhusus perkara minyak yang mana kasus terbanyak di Sumsel. "Saya ingatkan, harus teliti dan hati-hati," tegas dia.
Selanjutnya, Suyanto juga memberikan arahan bagi, Kasi BB dan Rampasan yang baru untuk segera melangkah dalam penyelesaian barang Bukti yang ada sehingga halaman Kejari Muba bisa lebih rapi dan tertata.
"Barang Bukti yang telah inkracht segera selesaikan, koordinasi dengan Kasi yang lama untuk bisa melakukan lelang bagi kendaraan yang memiliki kekuatan hukum tetap," tegas dia.
Sementara, Kasi Pidum yang baru menjabat, Habibi SH mengatakan, dirinya akan siap dalam arahan Kejari yang telah disampaikan.
"Kita akan segera melakukan koordinasi serta secepatnya menyusun roadmap dalam penanganan perkara Pidum di Muba," tandas dia.
Sertijab sendiri dilakukan terhadap Kasi Pidum yang sebelumnya dijabat Firdaus Affandi SH diserahkan kepada Habibi SH sebelumnya menjabat Kasi Intelejen Kejari Banyuasin. Lalu, Kasi Barang Bukti dan Rampasan Deddy Saragih SH kini diserahkan kepada Firmansyah SH.