MUBA, GLOBALPLANET.news - Bukan hanya sumpah, bahkan seluruh personil Polres Muba dan Polsek Jajaran melakukan penandatanganan siap dipecat jika terlibat narkoba atau pidana umum lainnya.
Sumpah yang diucapkan sesuai dengan agama masing-masing itu, dipimpin langsung ole Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, diikuti Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta, para Kabag, seluruh Kapolsek, personil Polres Muba dan perwakilan personil Polsek di Lapangan Apel Mapolres Muba, Senin (15/2/2021).
Adapun empat poin yang diucapkan dalam sumpah tersebut yakni, pertama adalah tidak akan terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai, pengedar maupun membekingi pengedar dan nandar narkoba. Kedua, tidak akan melakukan atau terlibat dalam pembuatan melanggar hukum, baik pidana, kode ttik, maupun disiplin yang dapat menurunkan citra dan martabat Institusi Polri.
Lalu, ketiga yaitu seluruh personil bersumlah untuk siap menjadi personil yang berintegritas, berguna bagi keluarga, institusi Polri, masyarakat, Bangsa dan Negara.
Keempat, apabila melanggar sumpah ini, bersedia diproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik pidana, kode etik maupun disiplin, serta sanggup diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian.
"Secara serentak di wilayah Polda Sumsel dilakukan sumpah kepada seluruh lersonil sesuai printah Kapolda Sumsel. Hal ini juga masuk dalam Program 100 hari Kapolri," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Paur Subbag Humas Polres Muba Iptu Indra Jaya.
Ditambahkan Indra Jaya, bahwa sumpah ini sebagai janji Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Yang akan Personil Taati Karena Tuhan Yang Maha Esa mengetahui dan Maha Melihat. "Ini janji yang harus ditaati oleh seluruh personil," tandas dia.