loader

161 Senpi Anggota Diperiksa, 38 Pucuk Ditarik Propam Polda Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - “Pemeriksaan ini dilakukan sesuai perintah Kapolri untuk melakukan pemeriksaan senjata api yang digunakan anggota,” kata kata Kaur Binpil Subbit Propam Polda Sumsel Kompol Javet kepada wartawan usai melakukan pemeriksaan.

Menurutnya ada sebanyak 161 pucuk senjata api jenis pistol dan revolver yang digunakan anggota Ditreskrimum Polda Sumsel termasuk senpi yang digunakan Kasubdit III Jatanras.

“Dari 161 pucuk yang diperiksa, ada 38 pucuk sudah habis masa berlaku penggunaannya sehingga senpi tersebut ditarik untuk disimpan di gudang senjata. Sedangkan yang masih berlaku penggunaan nya sebanyak 123 pucuk,” terangnya.

Bagi anggota yang senpinya ditarik diminta agar segera untuk mengurus surat izin penggunaannya. “Apabila suratnya sudah keluar maka senjata nya akan diberikan kepada anggota yang bersangkutan,” tandasnya.

Share

Ads