loader

Mukti Sulaiman Bukan Dalang Korupsi Masjid Sriwijaya, Jangan Dikorbankan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - “Kami sangat mengapresiasi kegigihan jajaran Kejati Sumsel membongkar kasus mega korupsi Masjid Sriwijaya ini. Sampai saat ini sudah ada 6 tersangka yang sudah ditahan. Namun kami mendesak agar Kejati segera mengungkap siapa dalang korupsi ini dan segera menahannya, tegas Ketua FAMSS, Kms Azhari kepada sejumlah media di Palembang, Jumat (18/6).

Menurut Kms Azhari, masyarakat Sumsel menilai bahwa sejauh ini jajaran Kejati sangat serius untuk membongkat mega korupsi yang telah mencoreng nama baik Provinsi Sumsel. Mengingat kasus korupsi Masjid Sriwijaya ini sudah menjadi pembicaraan di tingkat nasional, bahkan di negara-negara Islam di seluruh dunia.

 “Masyarakat terus mengamati dan menunggu perkembangan kasus ini.Sehingga jangan sampai tidak tuntas,’’ tegasnya.

FAMSS, kata Azhari,  bersama aktivis Islam lainnya , akan terus memantau perkembangan mega korupsi ini agar benar-benar dituntaskan. Sehingga siapapun yang bersalah dan dalangnya juga harus hukum sesuai dengan tingkat kesalahannya. 

“Sampai saat ini memang sudah ada 6 tersangka. Namun kami menduga mega korupsi ini  masih melibatkan pihak lain yang lebih bertanggung jawab, Bukan hanya sebatas mantan Sekda Provinsi  Sumsel saja.  Harus dibongkar dari proses perencanaanya. Kami meyakini bahwa mantan Sekda Sumsel Pak Mukti Sulaiman bukan dalang mega korupsi ini,’’ tandas Azhari.

Hal senada ditegaskan Koalisi Pemuda Muslim Sumsel (KPMSS). Menurut Kordinator KPMSS, Mukhlis, mega korupsi Masjid Sriwijaya ini tidak hanya memalukan, tetapi juga menyakiti hati umat Islam di Sumsel.  Sehingga siapapun pelakunya sangat patut mendapat hukuman yang berat. 

“Mereka yang terlibat merampok duit masjid Sriwijaya ini adalah orang-orang yang dzolim. Mereka pemimpin-pemimpin yang dzolim,’’tegas mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Palembang ini. 

Mukhlis mendesak agar Kejati membongkar dan mengusut tuntas kasus mega korupsi Masjid Sriwijaya yeng merugikan negara ratusan miliar rupiah ini.

 “Dalangnya harus dibongkar. Kami sangat yakin bahwa mega korupsi ini dilakukan secara terencana dan sistematis. Bukan hanya sebatas mantan Sekda Sumsel, tetapi masih ada lagi pihak yang lebih bertanggung jawab,’’ tegasnya.

Seperti diketahui, sampai saat ini Kejati Sumsel sudah menetapkan dan menahan 6 tersangka yang terlibat mega korupsi Masjid Sriwijaya. Keenam tersangka tersebut adalah Mukti Sulamaiman (mantan Sekda Sumsel), Ahmad Nasuhi ( mantan Plt Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel dan kini Kepala Dinsos Muba), Eddy Hermanto (mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya), Dwi Kridayani (kontraktor), Syarifudin (ketua panitia lelang) dan Yudi Arminto (kontraktor).

Sampai saat ini sejumlah pihak sudah diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Sumsel, antara lain mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, mantan Ketua DPRD Sumsel, Aliandra Gantada,  dan pihak yayasan Masjid Sriwijaya Prof Jimly Assidiqie.

Share

Ads