PALEMBANG, GLOBALPLANET - "89 pelaku yang berhasil diungkap merupakan pengedar dan juga pemakai narkotika, " kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Isti Hariono, melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (21/6/2021).
Menurutnya, terdapat dua satuan Polres jajaran yang menonjol pekan ini, yakni dari Polres Musi Banyuasin yang menangkap 13 tersangka dari 10 Laporan Polisi, lalu dari Polrestabes Palembang dengan 11 tersangka dari 8 LP.
Selain itu, lanjut Supriadi, terdapat juga dari Polres Muara Enim dengan 9 tersangka dari 6 LP, Polres OKU Timur 9 tersangka dari 5 LP, Polres Banyuasin 7 tersangka dari 6 LP, Polres OKI 7 tersangka dari 5 LP dan Polres Lahat dengan 7 tersangka dari 4 LP.
"Kemudian dari jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan 6 tersangka dari 4 LP, Polres Pagaralam 4 tersangka dari 4 LP, Polres Prabumulih 4 tersangka dari 3 LP, Polres OKU 3 tersangka dari 2 LP, Polres PALI dan Muratara masing-masing dengan 2 tersangka dari 2 LP,. Lalu dari Polres Musi Rawas, Polres Empat Lawang dan Polres Ogan Ilir masing-masing dengan 1 tersangka dan 1 LP," jelasnya.
Selain menangkap puluhan tersangka kasus narkoba, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika hasil penangkapan, seperti sabu, ganja hingga ekstasi.
"Untuk barang bukti yang kita amankan yakni sabu sebanyak 436,79 gram, kemudian ganja 454,38 gram dan pil ekstasi sebanyak 65 butir," ungkap Supriadi.
Dari total barang bukti narkotika yang disita dari para tersangka, maka Polda Sumsel dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan 5.021 jiwa dari bahaya narkoba.
"Polres jajaran khususnya wilayah jalur lintas Sumatera agar Lebih meningkatkan giat razia rutin di jalur lintas pada jam rawan dan kendaraan yang dicurigai, terutama plat nomor kendaraan luar daerah," pungkasnya.