loader

Lakukan 3 Pelanggaran, Satu Anggota Polrestabes Palembang Dipecat

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra.

"Jadi hari ini Polrestabes melakukan upacara kenaikan pangkat, pemberian penghargaan dan terakhir melakukan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Briptu AP," ujar Kombes Pol Irvan didampingi Kasi Propam, Kompol Agustan.

Dia mengatakan, pemberhentian tidak dengan hormat ini dilakukan karena Briptu AP tersandung kasus narkoba. Meski sebelumnya, dia sudah mengikuti program Mang Pedeka Jero.

"Sudah kita bantu menggunakan program Mang Pedeka Jero. Tapi saat berjalan kita tes lagi ternyata positif. Kedua dia juga desersi, terlalu lama meninggalkan kantor dan ketiga ada masalah hukum lain," ungkapnya.

Masih kata Kombes Pol Irvan, bahwa secara pribadi sangat bersedih karena ada anggota Polrestabes Palembang yang diberhentikan. Namun demi organisasi, pihaknya harus memberikan sikap tegas dengan memecat Briptu AP.

"Demi organisasi yang besar ini, harus kita lakukan supaya organisasi ini tetap berjalan dengan kecepatan tinggi melayani masyarakat Palembang," tegasnya.

Yang bersangkutan lahir tahun 1980, berarti sudah mengabdi kurang lebih 20 tahun. "Yang bersangkutan juga disersi atau lari dari tugas terhitung sejak 31 Agustus 2021," tutupnya.

Share

Ads