PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Giliran Tim penyuluh Kanwil Kemenkum dan HAM memberikan penyuluhan kepada Warga Binaan di Rutan Klas II B Prabumulih, Kamis (25/11/2021).
Perwakilan Tim penyuluh Kanwil Kemenhum dan HAM, Asnedi mengatakan, penyuluhan hukum ini diberikan kepada tahanan juga narapidana.
“Selain meningkatkan pemahaman hukum, juga memberikan informasi dan konsultasi mengenai hukum secara gratis kepada warga binaan Rutan Kelas IIB kurang mampu,” ujarnya.
Sehingga, kata dia, agar mendapatkan haknya tetapi juga mengerti masalah hukum, Agar tidak lagi terjerat hukum. “Kalau mengerti hukum, setidaknya warga binaan takut kembali bermasalah dengan hukum,” bebernya.
“Penyuluhan hukum ini sengaja diberikan guna membekali para WBP tengah menjalani hukumannya di Rutan Kelas IIB,” kata Kepala Rutan Kelas IIB, David Rosehan AMdIP SH didampingi Kasubsi Pelta, Efan Armen SH.
Menurutnya pembekalan diberikan bisa berguna dan bermanfaat bagi para warga binaan, sehingga tidak lagi terjerumus masalah hukum. “Karena, sudah mendapatkan penyuluhan hukum. Setidaknya mereka sedikit paham tentang, dan setelah bebas diharapkan tidak lagi terlibat atau terjerat hukum,” bebernya.