loader

Selebgram Cantik Jadi Tersangka Kasus Dugaan Investasi Bodong di Palembang

Foto

"Namun di dalam perjalanannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan bahkan modal korban yang diinvestasikan tidak kunjung dikembalikan akhirnya korban membuat laporan di Polsek Ilir Barat I,” katanya.

Masih dikatakan Roy korban yang melapor di Polsek Ilir Barat I hanya satu orang dengan kerugian Rp48,2 juta. Namun ada beberapa saksi yang diperiksa mengaku menjadi korban tapi laporannya bukan di Polsek Ilir Barat I.

“Berdasarkan keterangan tersangka bahwa ia pernah ditahan dalam kasus yang sama di tahun 2017 lalu. Dalam kasus ini kami mengamankan beberapa barang bukti screenshot chatan antara korban dan tersangka, akun instagram milik tersangka dan rekening koran bank mandiri milik suami tersangka," ungkapnya.

Dalam kasus ini Alnaura terancam Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman selama empat tahun kurungan penjara.

Sementara Alnaura mengatakan dirinya sudah memiliki itikad baik untuk membayar uang yang diinvestasikan para member kepada dirinya. Sepulang dirinya dari luar negeri ia datang memenuhi panggilan penyidik Polsek Ilir Barat I.

Share

Ads