PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kenapa pak Firli Bahuri harus dilaporkan ke DEWAS terkait pemberian penghargaan yang di berikan kepada Ibu Ardina Safitri Istri pak Firli sendiri atas Ciptakan Lagu MARS KPK.
Menurut saya tidak ada yang salah kepada Ketua KPK, Penghargaan yang di berikan Lembaga KPK itu merupakan Prestasi dan Karya Ibu Ardina Safitri, sendiri, bukan karena Istri Ketua KPK.
"Jadi apa yang salah dengan penghargaan tersebut sehingga Pak Firli harus di laporkan ke DEWAS," kata Firdaus Hasbullah, aktivis 98.
Penghargaan di berikan lembaga KPK kepada pencipta lagu Ibu Ardina Safitri bukan karena dia Istri pak Ketua KPK, Ardina Safitri menghibahkan lagu ciptaannya berupa MARS dan HYMNE KPK kepada Lembaga KPK.
"Saat Launching di jelaskan oleh Pencipta Lagu dan di sampaikan juga oleh MENKUMHAM, Pencipta Lagu juga menyampaikan kepada KARO HUKUM, KARO SDM, INSPEKTORAT DAN SEKJEN KPK saat pendalaman Wawancara yang di lakukan KPK, Pencipta Lagu membuat pernyataan tertulis," jelas Firdaus.
"Dan juga penghargaan tersebut di berikan bukan kepada Keluarga dan Istri, tapi kepada Pencipta Lagu oleh Lembaga, bukan oleh Firli," tambahnya.