PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sebanyak 17 badut yang sering terlihat di persimpangan lampu merah di Kota Palembang satu persatu ditangkapi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (16/3/2022) sore.
Unit PPA mengamankan belasan manusia badut ini disejumlah titik seperti simpang Jalan dr Sucipto, simpang lima lampu merah DPRD, simpang rumah susun (rusun), simpang lampu merah Charitas, simpang Hero, dan simpang Jakabaring.
Pantauan dilapangan, belasan badut terdiri dari 12 orang dewasa dan 5 anak - anak tidak menyangka langsung ditangkap saat sedang meminta uang kepada pengguna jalan, ada juga yang sempat terjadi kejar - kejaran saat akan ditangkap.
Yang berhasil ditangkap langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang, belasan badut ini yakni EF (32) badut, MA (25) pengemis, M (4) anak pengemis, R (8) badut anak, MH (12) badut anak, RI (24) pengamen, AR (47) pengamen, NU (22) pengamen, AF (23) badut, S (4) badut anak, KI (22) pengamen, AI (22) badut, YU (52) badut, SH (30) badut, FI (29) badut, NA (12) anak kemoceng, AG (31) badut.
"Hari ini kami mencoba menjawab keresahan masyarakat akan ramainya dan maraknya badut - badut ini, yang sebagian orang meresahkan, mengganggu ketertiban jalan dan menggangu keselamatan dan pengguna arus lalu lintas. Tidak seberapa yang kita berikan kepada mereka, tetapi efek nya. Jangan sampai terjadi pembiaran," jelas Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan diwawancarai usia memimpin giat, Rabu (16/3/2022) sore.
Lanjutnya, kita dari pihak kepolisian mencoba memberi efek jera bagi para badut - badut ini. "Akan kita dalami apakah ada tindak pidana disini, dugaan eksploitasi terhadap anak," tukasnya.
Masih kata Iptu Fifin, giat kali ini ada dibeberapa titik saja di persimpangan jalan Kota Palembang. "Hasilnya belasan orang diamankan termasuk ada anak - anak juga, kegiatan ini insyaallah akan dilakukan secara rutin," ujarnya.
"Dan ada rencana untuk berkoordinasi dengan dinas sosial," sambungnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan benar bahwa ada giat Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit PPA penertiban badut anak, badut karakter dan anjal yang meresahkan pengendara baik roda empat maupun roda dua.
"Aksi badut ini rawan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, mengganggu ketertiban umum, dan merusak keindahan kota Palembang," ujar Kompol Tri Wahyudi, Kamis (17/3/2022).
Dijelaskannya, untuk modus operandi badut anak dengan didampingi atau dipantau orang tuanya dari jauh lalu meminta - minta menggunakan kostum badut dan tidak pergi sebelum diberi uang. "Memanjat pintu kendaraan mobil dan mengetuk kaca jendela, sehingga membahayakan keselamatan anak tersebut, dan rawan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara lain," kata Kompol Tri Wahyudi.