loader

532 Pucuk Senpi Rakitan Dicincang Polda Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 532 senjata api rakitan. Pemusnahan ini dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Hermanton. 

"Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil penindakan yang dilakukan jajaran di Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Toni usai pemusnahan di lapangan tembak Mapolda Sumsel. 

Senjata hasil sitaan yang dicincang dengan gerinda berjumlah 532 pucuk senjata laras panjang sebanyak 209 dan pucuk senjata laras pendek 323.

"Pemusnahan ini adalah bentuk keseriusan Polda Sumsel dan jajaran dalam menekan angka kriminalitas di Sumsel. Termasuk memberantas pembuatan dan peredaran senjata api rakitan,"ujarnya

Toni meminta masyarakat aktif memberikan informasi soal peredaran senjata api ilegal. Untuk masyarakat yang menyimpan dan memegang senjata  api rakitan agar  menyerahkan ke polisi. 

"Ini tindakan kami represif baik preventif untuk pencegahan kriminal di Sumsel, dan menciptakan keamanan untuk masyarakat umumnya," tutupnya.

Share

Ads