PALEMBANG, GLOBALPLANET - Briptu Nauval Yudhistira, anggota Satlantas Polrestabes Palembang membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selasa (17/5/2022) siang.
Maksudnya untuk melaporkan sopir truk berinisial RI yang diduga telah menarik baju rompinya hingga robek di Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya depan Hotel Amaris, Kelurahan 20 Ilir I, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Selasa (17/5/2022) sekira pukul 06.00 WIB.
Diceritakannya, kejadian berawal saat korban sedang menuju Pos Lakalantas Pakjo dan melihat terlapor melanggar lalu lintas. Kemudian, korban melakukan penindakan tegas berupa penilangan terhadap SI.
Diduga tidak senang sudah ditilang, keduanya pun cekcok mulut hingga berujung terlapor menarik pakaian korban. Sehingga pakaian rompi yang dikenakan korban robek.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan akan segera ditindaklanjuti.
"Benar ada anggota Satlantas yang mendapat perlawanan dari sopir, laporan polisinya akan kita proses sesuai hukum berlaku," tegasnya.