PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sat Lantas Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel dalam waktu dekat akan menambah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di lima titik di wilayah Kota Palembang.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya mengatakan bahwa akan menambah Etle atau Tilang elektronik di lima titik jalan, tepatnya ada dua di Jalan Soekarno Hatta, satu di Jalan Demang Lebar Daun dan terakhir satu di Jalan Nila Kandi, Palembang.
"Guna menambah Etle atau Tilang elektronik untuk merecord jumlah pelanggaran berupa sabuk pengaman, bermain handphone dan pelanggaran lainnya," jelas Kompol Rendy Surya, Rabu (18/5/2022).
Pada kesempatan ini, Kompol Rendy juga menghimbau kepada pengendara di Kota Palembang untuk melengkapi selalu surat-surat kendaraan dan selalu mematuhi Lalu Lintas.
"Karena kalau para pengendara tertangkap kamera Etle kita tidakbisa bermain lagi, bahwa akan dilakukan penindakan secara sistem dan akan dikonfirmasi melalui kantor pos," tutupnya.