PALEMBANG, GLOBALPLANET - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu hasil tangkapan bulan Mei. Polisi menghancurkan nerkoba tersebut dengan cara diblender.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu 11,650,54 gram, dari sembilan Laporan Polisi dari 11 orang tersangka. Setidaknya berhasil selamatkan anak bangsa 70.404 jiwa.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho, SIK, mengatakan, bahwa pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus bulan Mei. Terdiri dalam 11 orang tersangka dari sembilan laporan kepolisan di wilayah Sumsel.
"Dalam satu bulan saja sudah ada sembilan laporan kepolisian, jadi kita harus menganggap ini serius di wilayah Sumatera Selatan," katanya, Kamis (2/6/22).
Dalam pengungkapan dalam satu bulan ini total narkoba janis sabu sebanyak 11,650 gram dimusnahkan dihadapan parah tersangka dengan cara diblender lalu dibuang ke septicteng.