loader

Para Habib dan Ulama Menyambangi DPRD Kota Palembang, Meminta Holywings Ditutup Permanen

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tepat sehari sebelumnya (Rabu), Holywings didatangi Gabungan Habib, Ulama dan seluruh ustad, di halaman Holywings untuk berunjuk rasa sampai penyegelan sementara dilakukan Pemkot melalui Satpol PP.

Hari ini Kamis (30/6/2022) gabungan Habib, Ulama, dan seluruh Ustad mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang. Disini kembali meminta DPRD Kota Palembang menutup Holywings yang ada di Jalan R Sukamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang.

"Ini karena DPRD merupakan suatu kebijakan di Negara, merekalah yang membuat regulasi," ujar Habib Mahdi diruang rapat Banmus DPRD Kota Palembang, Kamis (30/6/2022). 

Masih katanya, untuk itu tugas DPRD seharusnya mengawal regulasi yang dibuat dan tugas DPRD yang menyampaikan aspirasi kepada rakyat tentang Holywings di Palembang.  "Kami meminta DPRD untuk menutup total Holywings di Palembang secara permanen," jelas Habib Mahdi.

Lebih jauh dikatakannya, Karena Holywings ini sangat menghina, merendahkan dan menyandingkan minuman keras dan lainnya dengan nama Nabi. "Ini bukan menistakan agama islam, tapi menistakan banyak agama negara lainnya," tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin dan Wakil Ketua 2 RM Yusuf Indra Kesuma menambahkan, masukan -masukan yang meminta tutup dari para  Habib, Ulama dan seluruh ustad akan menjadi catatannya.

"Kami akan mengintruksikan kepada Komisi II DPRD Kota Palembang untuk memanggil pihak Management Holywings duduk bersama dalam melakukan rapat terkait permasalahan perizinan tempat hiburan Holywings tersebut," jelas Zainal Abidin. 

Dia menerangkan, kalau surat izin Holywings di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang restoran, sedangkan bar izinnya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini DPMPTSP Sumsel. "Selain itu, kami juga masih mendalami surat perizinan ini, karena bukan DPRD yang mengeluarkan, tetapi dinas terkait," ujarnya. 

Share

Ads