PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polrestabes Palembang melepas benih lobster atau benur di Selat Sunda, Lampung. Benur dalam jumlah besar ini disita dalam penggerebekan bangunan yang dijadikan tempat penangkaran benih lobster ilegal di Jalan Soekarno Hatta Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa, "Barang bukti itu dihitung oleh Balai Perikanan Sumsel yang mendapati kalau benih Lobster tersebut melebihi perhitungan awal," jelasnya, Rabu (6/7/2022).
"Setelah mendapatkan hasil perhitungan kemudian langsung di-packing lagi benih Lobster ini, kemudian kita lepas liarkan ke Selat Sunda daerah Lampung dengan berkoordinasi dengan Balai Perikanan Sumsel," ujarnya lagi.
Lanjutnya, sementara untuk 24 orang yang diamankan saat ini sedang diproses untuk mengetahui perannya masing-masing. "Untuk saat ini masih kita dalami, dan bila dalam perjalanannya mereka terkena pasal yang kita kenakan akan kita lakukan proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Masih katanya, bahwa pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk melakukan pengungkapan kasus. "Alhamdulillah kita setiap tahun bisa mengungkap kasus seperti ini dan ungkapannya pun meningkat," tukasnya.
Pihaknya hingga saat ini masih mengejar pemilik hingga yang membiayai aktifitas ini. "Kasus ini masih kita dalami dengan harapan bisa mengungkap hingga ke tempat akhir pengiriman barang ini," pungkasnya.