loader

9 Polsubsektor di Sumsel Diresmikan, Fungsi Lebih Kepada Pencegahan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sebanyak 9 Polsubsektor di wilayah hukum Polda Sumsel diresmikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK. Peresmian berlangsung di halaman Mapolrestabes Palembang, Rabu (13/7/2022).

Sembilan Polsubsektor yang baru diresmikan tersebut yakni Ilir Timur III, Lubuk Keliat, Rambang Kuang, Lubai Ulu, Muara Sugihan, Air Saleh, Lubuk Linggau Selatan II, Lubuk Linggau Timur II, dan Lubuk Linggau Utara II.

Usai memimpin upacara pengukuhan Polseksubsektor, Kapolda beserta jajaran bersama Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib serta perwakilan dari pemerintah daerah, TNI, mengecek kesiapan dari masing-masing Polsubsektor melalui zoom meeting atau virtual.

Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, sejauh ini dari target 241 Polsubsektor, yang  terealisasi sudah 171 dan dalam proses 70 Polsubsektor. "Dari 70 Polsubsektor ini, 55 lagi diajukan dan sisanya dalam proses persiapan pengajuan," ujarnya.

Kapolda mengatakan untuk menuntaskan target tersebut maka dibutuhkan dukungan dari Polri dan Pemerintah Daerah. "Agar nanti semuanya bisa dipenuhi, maka butuh dukungan penuh seperti dukungan dana dan materil," jelasnya.

Masih kata Kapolda Sumsel, bahwa tidak semua Polsubsektor melayani laporan tindak kriminal atau melakukan penindakan hukum. "Namun terkait penegakan hukum ini, nanti kedepannya kita lihat lagi," katanya.

Sementara, Walikota Palembang, Harnojoyo, berjanji akan mendukung penuh pembentukan Polsubsektor khususnya di Kota Palembang. "Tadi Polsubsektor Ilir Timur III, butuh mobil operasional patroli. Itu nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut,  yang jelas kita dukung dan realisasikan," janjinya.

Ditempat sama, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan fungsi Polsubsektor lebih kepada langkah pencegahan Preemtif dan Preventif. Dan untuk mendukung operasional Polsubsektor Ilir Timur III, Palembang ada satu unit mobil patroli dan tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk Patroli.

"Sementara ini kami siapkan satu unit mobil dan tiga sepeda motor untuk berpatroli. Ada 16 orang personel yang ditugaskan di Polsubsektor Ilir Timur III," jelasnya.

Ngajib menegaskan selain melakukan patroli rutin, Polsubsektor Ilir Timur III hanya bisa melakukan tindak pidana ringan (tipiring). Untuk penegakkan hukumnya tetap dilakukan Polsek yang menjadi naungannya.

"Jika ada peristiwa atau TKP Polsubsektor bisa mengamankan lokasinya dulu, selanjutnya penegakkan hukum dilakukan oleh Polsek IT II atau Polrestabes Palembang," ungkapnya.

Catatan: Bagi masyarakat yang hendak membuat laporan tindak kejahatan bisa menghubungi nomor Call Sign Polsubsektor Ilir Timur III di (081278954600).

 

Share

Ads