JAKARTA, GLOBALPLANET - Buntut kematian Brigpol J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan.
Hal itu dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penonaktifan dua perwira polisi itu merupakan tindak lanjut atas gelar perkara kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022) malam.
Gelar perkara di Mabes Polri itu dihadiri oleh kedua kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan. Keluarga almarhum menduga Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana.
Dedi mengatakan penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra merupakan bentuk objektivitas, transparansi, dan independensi Polri dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik itu.
"Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan," tegasnya.