loader

Kejari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Bawaslu Prabumulih

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Saat ini penyidik Kejaksaan Negeri Prabumulih masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah anggaran 2017/2018 di Bawaslu Prabumulih yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.

Kasi Intel Kejari Prabumulih, Anjasra Karya SH MH ketika disinggung soal penetapan tersangka mengatakan, segera dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap oleh penyidik. 

“Sekarang ini, penyidik masih terus melengkapi sejumlah bukti dan juga pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi Bawaslu tersebut,” katanya, Minggu (13/8/2022).

Menurutnya, soal terjerat atau tidaknya para komisioner dalam kasus korupsi Bawaslu ini, akunya, tergantung hasil penyidikan. “Liat saja nanti, pada penetapan tersangka. Ada 4-5 saksi telah kita periksa terkait kasus dugaan korupsi Bawaslu ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Kajari, Roy Riady SH MH memastikan, kalau kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu anggaran 2017/2018 sejauh ini masih berjalan. “Tim penyidik masih terus bekerja, soal kerugian negara kita telah berkordinasi bersama Auditor BPKP. Tinggal menunggu saja, kapan hasilnya keluar,” terang Roy, sapaan akrabnya.

Pantauan awak media, kasus dugaan korupsi Bawaslu ini pada 2022 ini merupakan kasus terbesar sementara ini ditangani Kejari karena kerugian negaranya diprediksi hingga miliaran rupiah.

“Sejumlah saksi, memang telah diperiksa guna membuat terang dan memperjelas kasus dugaan korupsi Bawaslu tersebut. Semoga saja, tim penyidik menyelesaikan penyidikan hingga bisa segera dilakukan penetapan tersangka,” tukasnya.

Share

Ads