loader

Oknum Anggota DPRD Palembang Pelaku Penganiayaan Perempuan di SPBU Menjadi Tersangka

Foto
Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang menjemput anggota DPRD Palembang Syukri Zen. (Foto: A Teddy KN)

Lanjut Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat ditanya statusnya Syukri Zen menuturkan Rabu (24/8) malam sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka. "Tersangka kini dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka," tegasnya.

Dijelaskan Kombes Pol Mokhamad Ngajib bahwa motifnya berawal tersangka menyalip antrean mobil tersebut, sehingga terjadi saling tegur. Kemudian tersangka mengeluarkan kata - kata yang tidak etis. "Lalu ada ketersinggungan sehingga korban sampai turun keluar dari kendaraan sehingga terjadilah pemukulan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban luka di kepala, dibibir, dan jari dari korban," jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan kita sudah masuk dalam penyidikan dan pasal yang akan ditetapkan 351 KUHP. "Dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun," pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Syukri Zen mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. 

Share