PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Polres Prabumulih kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 370 gram. Pemusnahan sendiri dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Asisten I Pemkot Drs Aris Priadi SH MSi bersama Ketua DPRD Sutarno SE dan sejumlah Forkompinda lainnya di Halaman Mapolres, Rabu, (7/10/2022)
Sabu seberat 370 gram dimusnahkan menggunakan blender dan dicampur dengan diterjen di hadapan tersangka Alimansyah yang dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang narkoba dan psikotropika, dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH mengatakan, kalau pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu hasil ungkap kasus besar Satres Narkob belum lama ini merupakan hal biasa dan sering dilakukan.
“Pemusnahan ini guna memutus mata rantai, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Nanas ini, juga pelaksanaan amanat UU No 35/2009 tentang narkoba dan psikotropika Pasal 91 harus dimusnahkan,” ujar Witdiardi, sapaan akrabnya sambil menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil operasi antik.
Menurut mantan Kapolres Mukomuko ini, dengan dimusnakannya barang bukti tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan masyarakat dari jeratan narkoba mencapai 1.900 ribu jiwa lebih.
“370 gram narkoba hasil, ungkap kasus kita musnahkan menggunakan blender,” terang suami Dewi Pristiana SSos MH ini sambil menyebutkan, selama operasi antik berhasil mengamankan 6 tersangka dan 370 gram barang bukti narkoba jenis sabu.
Ayah tiga anak ini mengatakan, meminta sinergi dalam rangka pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Seinggok Sepemuyian ini agar bisa terus ditekan.
“Polres Prabumulih, tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Nanas ini,” terang Alumni AKPOL 2002 ini menyebutkan, harapannya Prabumulih bisa menjadi salah satu kota zero narkoba ke depannya.
Sebelum dilakukan pemusnahan, Tim Labfor Polda Sumsel melakukan pengecekan keaslian sabu akan dimusnahkan hasil ungkap kasus Satres Narkoba Polres Prabumulih.
Sementara itu, Asisten I Pemkot Prabumulih, Drs Aris Apriadi SH MSi mengapresiasi, Polres Prabumulih telah berhasil mengungkap kasus besar penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Pemkot Prabumulih, jelas akan mendukung penuh Polres Prabumulih dalam pengungkapan kasus guna pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Sehingga, bisa menekan terus peredaran dan penyalahgunaannya,” tukasnya.
Hal ini dilakukan, kata Aris, guna menyelamatkan masyarakat dan generasi muda Prabumulih dari bahaya dan dampak negatif narkoba. “Ke depan harapan kita di Prabumulih zero narkoba, seperti harapan Pak Kapolres,” pungkasnya.