PALEMBANG, GLOBALPLANET - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan mencatat terdapat 104 kendaraan yang ditilang melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam operasi Zebra Musi 2022 berlangsung.
Angka itu hasil selama 10 hari pelaksanaan Operasi zebra musi dari tanggal 3-12 Oktober 2022.
"Dalam operasi Zebra Musi tahun ke 10 yang sudah di tindakan tilang menggunakan ETLE ada 104 pelanggar," kata Wadirlantas Polda Sumsel AKBP Sigit Adiwuryanto. Pada Kamis (13/10/22).
Selain melakukan tindakan tilang kita juga banyak memberikan sangsi teguran yang berupa tidak di laksanakan tindakan penilangan terhadap sejumlah 15.480 pelanggaran.
"Untuk lakalantas ada enam kejadian lakalantas sudah terjadi seluruh wilayah Sumsel, Terhadap jalur terget operasi Zebra Musi Pada Tahun 2022," bebernya.
Masih Sigit kalau masih ada empat hari kedepan sampai hari minggu pelaksanaan oparasi zebra musi, dari lima satgas yang ada seluru jajaran mulai satgas deteksi, satgas preemtif, satgas Preventif dan satgas hukum. Akan terus melakukan pelaksanaan kegiat operasi zebra Musi ini.
"Sementara untuk pelanggaran manual dari seluruh ada 50 pelanggaran. Sudah diberikan tindak tilang seluruh jajaran yang ada di Sumsel,"ungkapnya.
"Untuk jenis pelanggaran sendiri didominasi oleh kendaraan roda dua yang suka melawan aris lalulintas dan melanggar rambu-rambu lalulintas," tandasnya.