PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo merilis nomor bantuan yang bisa dihubungi masyarakat melalui media perpesan di aplikasi Whatsapp (WA).
Ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).
Ingat nomornya dan jangan lupa ke 0813-70002-110. Masyarakat bisa melaporkan berbagai hal ke nomor tersebut untuk respon cepat pihak kepolisian.
"Masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait ganguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum kita. Termasuk pengaduan tentang pelayanan Polri, dengan melampirkan foto, video, dokumen selayaknya mengirim pesan via WhatsApp," ungkap Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Jumat (28/10/2022).
Ia menjelaskan, setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator command center akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan yang relevan untuk menindaklanjutinya.
Menurutnya, pada beberapa kondisi bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, operator command center maupun petugas yang akan menindaklanjuti laporan tersebut. Anggota nantinya akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan WhatsApp, telepon maupun video call.