PALEMBANG, GLOBALPLANET - Terkait dengan laporan seorang wanita asal Jakarta, Nova Yunita (42) yang melaporkan Bupati Banyuasin, Askolani ke Polda Sumsel, kasus dugaan pernikahan tanpa izin.
Atas laporan tersebut, istri Askolani yakni Fitriyanti ditemui usai memenuhi panggilan di Polda Sumsel mengatakakan bahwa ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Saya diperiksa dari pukul 14.00 hingga pukul 15-30 WIB," ujarnya Senin 7 November 2022.
Dikatakan Fitri bahwa, dalam pemanggilan tersebut Fitri mengaku bahwa ia diberi lima pertanyaan oleh penyidik Polda Sumsel.
"Sebelumnya saya sudah pernah diperiksa dan dilayangkan pertanyaan sebanyak 17," kata Fitri yang enggan menjelaskan lima pertanyaan yang dilayangkan kepadanya hari ini.
Dalam kasus ini, Fitri berharap bahwa ini merupakan panggilan terakhir terhadap dirinya.
"Ya mudah-mudahan ini pemanggilan yang terakhir ya. Namun, saya juga belum tahu kepastiannya apakah dipanggil lagi atau tidak," bebernya.
Sementara itu, ditempat yang sama pengacara Fitri yaini Eliayanto mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih perkembangan kasus tersebut.
"Kita masih menunggu perkembangannya," katanya.
Sebelumnya Nova Yunita mengaku istri sah Askolani kemudian melaporkan Askolani atas kasus dugaan pernikahan tanpa izin, Laporan itu disampaikan ke SPKT Polda Sumsel pada Sabtu 30 Juli 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.