PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih diduga melakukan pingli terhadap bus besar yang masuk dalam kota. Kapolres dan Wali Kota Prabumulih menegaskan, jika benar dan terbukti, oknum tersebut akan ditindak tegas.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi menegaskan, bisa dilakukan penindakan oleh jajaran Polres Prabumulih. Pihaknya akan berkordinasi bersama Tim Saber Pungli untuk memastikan dugaan pungli tersebut.
“Jika hal itu benar bisa kita lakukan penindakan. Apalagi hal itu sudah meresahkan,” ujar Kapolres, Kamis (1/12/2022).
Wali Kota (Wako) Prabumulih Ridho Yahya menegaskan, akan memberikan sanksi berat kepada oknum Dishub tersebut.