loader

Ini 11 Pelanggaran Lalu Lintas yang Direkam ETLE di Kayuagung

Foto

OKI, GLOBALPLANET -  
Tilang Elektronic Traffic Law Enforcemen (ETLE) di Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mulai beroperasi siap merekam dan langsung menilang para pelanggar lalu lintas.

Kapolres OKI AKBP Dilli Yanto melalui Kasat Lantas AKP Sadeli menjelaskan, ETLE sistem penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera elektronik, khusus di OKI Kayuagung dua kamera sudah mulai dioperasikan di dua titik lokasi.

"Dua lokasi dipasang ETLE satu didepan Dinas Kesehatan dan satu lagi di depan RSU Kayuagung," terangnya.

Sambung Sadeli, pemanggaran yang di capture atau direkam kamera ETLE ada 11 diantaranya tidak mengunakan helm, bonceng tiga, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan hp saat berkendara, melanggar rambu marka, melanggar kecepatan, menerobos lampu merah, ganjil genap dan memasuki jalur busway.

"Untuk di Sumsel dua pelanggaran ganjil genap dan jalur busway ini belum ada," katanya.

Diimbau Kasatlantas, kepada seluruh warga khususnya pengendara selalu taati aturan lalulintas, khususnya kalau pelanggaran ETLE ada 11 macam tadi jangan sampai dilanggar agar tidak terekam kamera ETLE.

"Tilang manual yang dilakukan anggota dilapangan tetap berlaku, selain itu juga mengimbau untuk melakukan balik nama kendaraan sesuai nama pemiliknya," pungkasnya. 

Share

Ads