loader

Isu Vape Mengandung Narkoba, Begini Tanggapan Dirnarkoba Polda Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Masih maraknya adanya pemberitaan terkait dengan  Vape yang memiliki kandungan narkoba di dalamnya.

Hal tersebut Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengingatkan bahwa saat ini oknum-oknum tersebut bukan hanya menyasar ke pencandu, namun sudah mau merambat ke pangsa yang bukan pemakai.

"Itulah jahatnya Narkoba, karena banyak juga yang tidak tahu akan hal itu. Niat mereka mungkin hanya ingin menikmati Vape dan kebanyakan mereka juga murni tidak tahu kalau Vape tersebut disusupi kandungan narkoba," katanya Jum'at (27/01/2023).

Heru juga menambahkan bahwa hal seperti ini perlu diantisipasi oleh semua kalangan.

"Ada juga jenis narkoba yang dimasukkan ke dalam mainan anak-anak, atau bahkan dibuat seperti permen. Pada saat tahu mengenai kejadian tersebut masyarakat bisa langsung menghubungi atau melapor kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Maraknya Narkoba ditengah masyarakat meskipun sudah secara masif diberantas oleh anggota kepolisian dan saat ini juga pelaku bisa menyimpan narkoba dengan berbagai bentuk kemasan dan cara pengedaran, hal ini dikarenakan jika dilihat dari keuntungan cukup menggiurkan.

"Narkoba itu dibilang sebagai bisnis yang menjanjikan, artinya margin keuntungan itu banyak," imbuhnya.

Oleh karena itu walaupun ku kupas, walaupun di tangkap setiap hari tidak akan selesai selama teori narkoba itu masih ada, karena teorinya juga mirip dengan teori di ilmu ekonomi yakni teori penawaran dan permintaan, tambahnya

"Teori narkoba itu seperti jika tidak ada yang pesan itu tidak mungkin kirim. Oleh karena itu hal ini menjadi tanggung jawab bersama karena tidak hanya dari penegakan hukum namun juga upaya pencegahan," imbuhnya.

Oleh karena itu pencegahan ataupun antisipasi bisa dilakukan seperti penyuluhan, sosialisasi terkait tolak narkoba.

"Jika semua sudah tolak narkoba maka tidak mungkin barang tersebut masuk ke kita, tetapi selama adanya pemesanan, orang masih pengen order maka pelaku tetap lakukan karena margin keuntungannya signifikan," imbuhnya.

Jika dalam pantauan perbandingan barang bukti narkoba tahun 2021 dengan tahun 2022 terjadi peningkatan. Dan baru di tahun 2023 ini juga ada beberapa kasus besar yang ditangani, dan di tahun akhir 2022 adanya penangkapan kasus narkoba jenis baru yakni Yaba.

Untuk ungkap kasus TP Narkoba selama tahun 2021 sebanyak:

LP    : 150 Kasus
TSK  : 292 Orang
Barang Bukti:
Ganja : 15,490 gram
Sabu: 42,392,33 gram
Ekstasi: 4,752 butir.

Sedangkan pada ungkap kasus TP Narkoba selama tahun 2022 sebanyak:

LP    : 143 Kasus
TSK  : 217 Orang
Barang Bukti:
Ganja : 65,588,87 gram
Sabu: 85,623,50 gram
Ekstasi: 6,604 butir.

Dalam hal ini anak bangsa yang diselamatkan berdasarkan jumlah barang bukti yang diungkap tahun 2022 sebanyak 592,537 jiwa, terdiri dari:

Ganja: 65,588,87 gram = 65,588 jiwa
Shabu: 85,623,50 gram = 513,741 jiwa
Ekstasi: 6,604 butir = 13,208 jiwa

Sejauh ini pelaku yang banyak ditengkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel yakni bervariasi baik kurir sampai bandar.

"Rata-rata bandar besar itu ada di luar negeri dan untuk yang disana kita tetap koordinasi dengan Bareskrim polri, dan yang saat ini yang banyak di tangkap itu sebagai kurir, ataupun dibawah bandar," ujarnya.

Terus awasi, waspada mengenai narkoba. Karena narkoba saat ini bukan hanya di kalangan elit namun juga di masyarakat biasa. Jika melihat atau mengetahui adanya pengedaran ataupun pengguna bisa menghubungi nomor bantuan polisi 0813-70002-110. 

Share

Ads