OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Polsek Belitang I, Polres OKU Timur, Polda Sumsel, pada Minggu (26/03/2023) dibawah pimpinan Kapolsek AKP Zahirin didampingi Kanit Reskrim Ipda Sudono dan anggota melakukan Operasi Pekat Musi 2023.
Dari melakukan kegiatan Operasi Pekat Musi 2023, anggota Polsek Belitang I, berhasil menyita satu drigen besar dan satu drigen kecil tuak dan 120 botol miras yang terdiri dari tiga kardus yang berisikan 72 botol Vigur Sampurna. Dua ardus yang berisikan 48 botol kecil anggur merah.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek Belitang I, AKP Zahirin, didampigi Kanit Reskrim Ipda Sudono, mengatakan, sasaran Operasi Pekat Musi, diantaranya tempat hiburan, warung tuak, Penyalah gunaan Senjata Api Rakitan, Judi / Online, Miras, Narkoba, Prostitusi dan kejahatan jalanan.
Setelah dilakukan Razia Operasi Pekat Musi telah didapati toko maupun warung tuak yang ada di Kecamatan Belitang. Karena itu Kapolsek Belitang I AKP Zahirin didampingi Kanit Reskrim Ipda Sudono menghimbau kepada pemilik toko maupun warung yang menjual miras dan tuak agar pada saat pelaksanaan ibadah puasa dibulan Ramadhan 2023 untuk tidak menjual Miras dan tuak.
Selain itu juga Kapolsek memberikan himbauan Kamtibmas agar tidak terjadi gangguan tindak pidana serta meberikan arahan tentang penggunaan Narkoba dan Sajam."Kita ingatkan pemilik toko dan warung agar tidak menjual Miras terlebih saat ini Bulan Suci Ramadhan,"ungkapnya.