PALEMBANG, GLOBALPLANET - Untuk menekan angka Kecelakaan Lalu Lintas yang melibatkan Truk Over Dimension/Over Loading (ODOL) Jajaran Sat Lantas Polrestabes Palembang akan memperketat pengamanan di Jalur yang akan dilintasi truk dengan melebihi kapasitas kendaraan itu.
Bahkan banyak ditemukan para sopir truk odol yang tidak memahami mengenai permasalahan jam melintas tersebut. "Kita banyak menemukan para sopir truk yang datang dari luar Kota Palembang seperti dari pulau Jawa, Jakarta dan Lampung," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Kamis (30/5/2024) sore.
Sambungnya mengatakan disaat mereka tiba di Kota Palembang tidak memahami mengenai peraturan tentang truk odol ataupun situasi di Kota Palembang. "Oleh karena itu, kita bersama dengan instansi terkait seperti Dishub terus melakukan himbauan," katanya.
AKBP Yenni Diarty menambahkan juga belum bisa melakukan tindakan terhadap truk odol yang sering ditemukan memarkirkan kendaraan di bahu jalan.
"Hal ini dikarenakan kita belum memiliki kantong parkir untuk di Kota Palembang, sehingga banyak truk menunggu jam operasionalnya di bahu jalan," jelasnya.
Lanjutnya, namun Sat Lantas hanya bisa melakukan penilangan tidak melakukan penyitaan kendaraan. Apabila ditemukan adanya truk odol yang masuk belum pada jam nya maka akan mengarahkan untuk berputar arah.
"Kita harapkan peranan Pemerintah Kota Palembang bisa memfasilitasi kantong parkir, apabila kita melakukan tindakan tegas, sehingga untuk kendaraan bisa diletakkan di kantong parkir," ujarnya.
Masih kata AKBP Yenni Diarty menerangkan bahwa sejauh ini sejak tanggal 13 Mei hingga 30 Mei 2024 Sat Lantas sudah melakukan penindakan 15 odol dan dikenakan sanksi berupa tilang. "Sudah 15 odol yang kita berikan tindakan terkait razia ini," tukasnya.
Hal ini telah disampaikan langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa maupun pihak terakait.
"Tidak hanya Sat Lantas tapi seluruh Polsek Jajaran Polrestabes Palembang turun untuk melakukan penertiban terkait kendaraan Odol tersebut," pungkasnya.