JAMBI, GLOBALPLANET - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono buka kegiatan Penyuluhan Hukum dan Rakernis Bidkum Polda Jambi Tahun 2024 pada Rabu (05/06/2024). Kegiatan di lantai III Gedung Siginjai Mapolda Jambi tersebut mengangkat tema, "Penguatan Pengemban Fungsi Hukum Guna Mewujudkan Polri yang Presisi Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional."
Hadir pada kegiatan tersebut Para PJU Polda Jambi, Para Kasi Kum Polres/Ta Polda Jambi, Para Kasat Reskrim Polres/Ta Jajaran Polda Jambi, Para Narasumber dan Peserta kegiatan Rakernis Bidkum Polda Jambi.
Kapolda menyampaikan bahwa Penyuluhan hukum dan rakernis ini merupakan suatu forum diskusi ilmiah untuk membahas permasalahan spesifik guna merumuskan solusi implementatif, dengan menghadirkan para ahli dari bidang yang sama atau sesuai permasalahan. Karena itu, Bidkum Polda Jambi menjadikan kegiatan ini sebagai program kegiatan dan implementasi dari fungsi pengkajian dan pembinaan hukum kepada jajaran.
"Sebagai pendukung tugas penegakan hukum, fungsi hukum Polri harus proaktif terhadap pemberlakuan perubahan kedua uu ite melalui penyiapan langkah-langkah strategis di bidang hukum, agar penerapannya oleh jajaran polri dapat memenuhi rasa keadilan di masyarakat mengingat perkara ite paling sering disorot dan viral di masyarakat, sehingga ketidakprofesionalan yang berujung gugatan masyarakat akan berimplikasi pada pelibatan fungsi hukum melalui pendapat saran hukum, gelar perkara, dan bantuan hukum praperadilan," ucap Kapolda Jambi.
Rakernis ini harus dimanfaatkan jajaran Polda Jambi sebagai sarana meningkatkan kompetensi hukum dan wahana berdiskusi dengan narasumber terkait substansi materi yang rentan multitafsir atau resisten di masyarakat. Diharapkan output dari kegiatan ini dapat diteruskan oleh fungsi hukum dengan intens menggelar sosialisasi kepada jajaran polri dan masyarakat di kewilayahan, dalam rangka meningkatkan literasi dan mewujudkan ruang digital yang berbudaya hukum.
"Pesan saya kiranya seluruh pengemban fungsi hukum harus terus melek hukum dan up to date terhadap dinamika hukum di tanah air, guna senantiasa menjadi garda terdepan Polri dalam pembinaan hukum dan “melindungi” institusi dari gugatan hukum," tutup Kapolda Jambi.