PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sie Propam Polrestabes Palembang melaksanakan pengecekan Handphone perdonil apakah ada aplikasi judi online dan test urine terhadap personil Polrestabes Palembang, Rabu (6/11/2024) untuk Satuan Kerja (Satker) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Gani mengatakan, sesuai dengan perintah pimpinan dari Divisi Propam Mabes Polri maupun Kabid Propam agar Propam jajaran rutin melaksanakan pengecekan judi online dan test urine kepada seluruh anggota.
"Kami di Polrestabes Palembang rutin minimal 1 Minggu satu kali atau 1 Bulan satu kali akan kami laksanakan pengecekan judi online dan test urine kepada Polrestabes Palembang dan Polsek Jajaran," kata Kompol AK Gani, Rabu (6/11/2024) sore diwawancarai diruang kerjanya.
Menurut Kompol AK Gani mengatakan, kegiatan pengecekan dilakukan pada saat apel fungsi pagi di Polrestabes Palembang. "Saat apel fungsi para personil kumpul semua, kemudian seluruhnya langsung kita giring ke Poliklinik Sidokkes dan seluruhnya tanpa terkecuali di test urine," ujarnya.
Masih kata Kompol AK Gani menyatakan bahwa setelah beberapa pemeriksaan sebelumnya hingga hari ini hasilnya negatif. "Kami juga rutin melakukan pengecekan ke Polsek - Polsek jajaran Polrestabes Palembang satu bulan sekali kami datangi, untuk sampai saat ini semuanya masih negatif," ungkapnya.
Sambungnya, tetapi pada awal - awal kegiatan dahulu kita juga telah melakukan test urine pada saat anggota yang baru masuk di Polres Jajaran kita lakukan test urine. "Sudah dilaksanakan proses untuk penegakan disiplinnya, ada dua orang terinfeksi positif," jelas Kompol AK Gani.
Termasuk temuan judi online juga tidak ada ditemukan personil yang bermain. "Tidak ditemukan, karena kemungkinan mereka sudah pinter melacak jadi di hapus dari hp personilnya," tuturnya.
Apabila ditemukan masih personil melanggar maka akan diberikan sanksi berat. "Perintah dari pimpinan apalagi pak Presiden Prabowo Subianto bahwa Narkoba dan Judi Online itu harus diberantas baik di tubuh Polri maupun masyarakat, jadi sanksi kode etik,. Apalagi jika sebagai bandar dan ada barang bukti bisa ancaman lebih tinggi berat bisa di PTDH," ujarnya.
Oleh karena itu, diharapkan judi online dan narkoba jangan coba - coba dilakukan personil dan dijauhi karena atensi pemimpin.
"Hari ini kita melakukan pengecekan terhadap Satker SPKT dan 10 personil telah dilakukan test urine dan judi online hasilnya negatif," tutupnya.