loader

Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan Barang Bukti Sabu 2,1 Kilogram 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Sitaan Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Kejari, Lafbor Polda Sumsel, pemerhati narkoba penggagas anti narkoba Sutufo, di aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Rabu (18/12/2024) siang.

Barang bukti (BB) Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 2.100 gram (2,1 kg) yang di sita dari 3 laporan polisi dan 5 orang tersangka. Mereka yakni, M Emir Yuniko (32), Sugiarto (35), Dwi Retnowati (47), M Rasyid (32), dan Gilang Permana (24).

Informasi dihimpun, anggota Unit III Satres Narkoba pada hari Senin (14/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli sabu di Jalan Kol Achmad Badarudin, Rusun Lantai 1, Blok 16, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil.

Kemudian ditempat tersebut diamankan Tersangka Emir Yuniko dan dilakukan penggeledahan lalu ditemukan BB Sabu dibungkus plastik bening dengan berat bruto 1,39 gram, kemudian pengembangan melakukan penggeledahan dirumah Emir di Jalan Griya Riski Borang, Perumahan Zayyan Regency, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. 

Ditempat ini kembali ditemukan BB sebanyak 1 bungkus sabu dibungkus plastik warna hijau merek Guanyinwang dengan berat bruto 1.054 gram. Tersangka Emir mengaku BB sabu ini didapatnya dari Casper (DPO).

Kembali Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB kembali melakukan penangkapan dan penggeledahan diawali adanya laporan masyarakat. Anggota melakukan penangkapan tersangka Sugiarto dan melakukan penggeledahan dirumah di Jalan Sukorejo, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Ditempat ini polisi menangkap tersangka Sugiarto dan tersangka Dwi Retnowati. Setelah digeledah didapati BB 1 tas selempang warna biru berisikan 10 bungkus plastik dengan berat bruto 131,50 gram yang ditemukan dalam lemari kamar tersangka. Dan tersangka mengaku barang ini didapat dari Belatuk (DPO).

Hasil under cover buy Satres Narkoba Polrestabes Palembang kembali mengungkap dan menangkap tersangka M Rasyid dan Gilang Permana dengan BB Sabu sebanyak 1 paket besar dibungkus plastik kemasan biru merek number one dengan berat bruto 1.057 gram didapati didekat tersangka duduk dan diperoleh dari Herry (DPO).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu mengatakan, hari ini pemusnahan BB Sabu dengan berat sekitar 2.100 gram atau 2,1 kilogram.

"Kegiatan ini bagian dari upaya untuk mengamankan BB Sabu, dengan cara di musnahkan dan tentunya masih menyisikan sedikit sebagai BB yang nantinya sebagai kelengkapan formil dan materil dari berkas perkara yang akan kita ajukan ke Jaksa Penuntut umum," kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono diwawancarai usai kegiatan pemusnahan.

Palembang pasar Narkotika, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan karena posisi letaknya Palembang di hilir dengan gerbang utama Polda perbatasan seperti Aceh, Riau, Sumut, Kepri, Bangka Belitung, adalah Polda yang terjangkau oleh sarana transportasi dari luar dengan mudah.

"Tentunya dengan posisi di hulu tersebut apabila dilakukan penegakan hukum, pengamanan, penjagaan secara akurat, tentunya BB sabu yang akan dimasukkan di daratan pulau di Indonesia khususnya Sumsel tidak akan terjadi atau setidaknya bisa berkurang," jelasnya.

Namun, sambung Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, pada kenyataannya kita masih selalu melakukan penegakan hukum dan menyita narkoba jenis sabu dalam jumlah cukup besar.

"Artinya, masih terjadi rembesan yang kedepan perlu diantisipasi oleh rekan - rekan yang ada Polda perbatasan. Dengan demikian kami yang ada di Polda hilir ini akan mudah apabila di hulu nya sudah kuat. Namun, sebaliknya bila hulu nya tidak kuat otomatis menjadi tugas kami didarat ini untuk melakukan penegakan hukum maupun penindakan," ungkapnya.

Masih kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, pihaknya tetap eksis membantu Asta Cita pak Presiden RI. "Perintah pak Kapolri dan Kapolda penegakan hukum di bidang narkotika menjadi prioritas utama yang tercantum di Asta Cita yang ke 7," tutupnya.

Sementara itu, pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan Sabu bersama air, deterjen, diaduk menggunakan blender. Tentunya, sebelum di pastikan sabu tersebut memang benar positif narkoba. Hasilnya, semua BB yang di musnahkan positif narkoba setelah di cek langsung tim Labfor Polda Sumsel.

 

Share

Ads