loader

Kasus IRT yang Meninggal Dunia Diduga Ditelantarkan dan Disekap Suaminya, Ini Kata Advokat Novel Suwa 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kasus kematian yang dialami Ibu rumah tangga (IRT) beranak satu, Sindi Purnama Sari (25) diduga meninggal dunia setelah ditelantarkan dan disekap suaminya dalam rumahnya. 

Advokat Novel Suwa SH MH MM MSI, pengamat Hukum di kota Palembang ini angkat bicara, tentunya peristiwa ini merupakan kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). 

"Ini jelas dari kasus yang dialami oleh Sindi merupakan kasus KDRT, dimana korban sudah di telantarkan suaminya," tegas Novel ketika dihubungi melalui ponsel selulernya. 

Lanjut Novel, dari segi hukum KDRT ini luas, penelantaran rumah tangga itu sudah pasti. "kita lihat dari sisinya, seperti suami korban (terlapor), yang tidak bisa memberikan nafkah Bathin bisa kita katakan seperti makan. Nah jika kita lihat disini KDRT nya jelas," ungkapnya jika dilihat dari kronologis hingga korban meninggal dunia.

Lalu, secara fisikologi sambung Novel mengatakan membuat hal ini terjadi (penelantaran) ini terjadi karena bisa ada gangguan yang terjadi pada....," harus ini dibuktikan terlebih dahulu KDRT nya. Undang undang KDRT ini jelas," kata Novel juga Ketua DPC Ikadin Kota Palembang ini.

Lebih jauh Novel mengatakan untuk pasal KDRT ini ada ayat - ayatnya. "Disini kita lihat kajian kajiannya dalam pasal KDRT. Dimana seperti kita lihat fisik korban, korban diberikan makan atau tidak, dan secara fisikologi bagaimana atau tekanan mental," jelasnya sambil mengatakan apalagi pada tahun 2022, korban ini sempat curhat kepada orang tua dan saudaranya. 

"Nah berarti permasalahan korban dan suaminya memang sudah lama terjadi, Hanya saja korban tidak dibesarkan, karena tekanan mental tadi," imbuhnya.

Kepada pihak kepolisian, Novel berharap peristiwa ini bisa diungkap. "Karena kematian disebabkan itu, ada sebab akibatnya. Korban meninggal dunia dalam kondisi yang tidak sehat, harus dilakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Kematian itu ada sebab akibatnya, nah ditelantarkan itu yang harus kita dalami," tutupnya. 

Share