loader

Gaktibplin di Polsek Kemuning, Sie Propam Polrestabes Palembang Temukan Satu Pelanggaran KTA Tidak Berlaku Lagi 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sie Propam Polrestabes Palembang menggelar giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) di Polsek Kemuning, Polrestabes Palembang, Rabu (26/11/2925).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Gani mengatakan, setiap hari kita diperintahkan pimpinan untuk melaksanakan Gaktibplin.

"Jadi, sistemnya kita langsung mendatangi. Hari ini kita menggelar Gaktibplin di Polsek Kemuning," ujar Kompol AK Gani diwawancarai di kantornya, Rabu (26/11). 

Tujuannya, sambung Kompol AK Gani menjelaskan bahwa untuk menekan pelanggaran anggota Polri khususnya di Polsek Kemuning.

"Untuk sasarannya seperti biasa, yakni Seragam Polisi (Gampol), sikap tampang, SIM, KTP, KTA, Senpi, Aplikasi Judol, dan Tes Urine Narkoba," jelas dia.

Lebih jauh Kompol AK Gani mengatakan, Gaktibplin hari ini di Polsek Kemuning ditemukan satu pelanggaran. "Hasil dari giat Gaktibplin ditemukan pelanggaran sebanyak satu personel, berupa KTA yang tidak berlaku lagi," katanya.

Sambung AK Gani menyatakan, juga dilakukan tes urine narkoba terhadap lima personel Polsek Kemuning. "Hasil tes urine kelimanya Negatif," tegasnya.

Ditanya sanksinya untuk personel yang melakukan pelanggaran, AK Gani menjelaskan bahwa, diberikan arahan agar memperbaiki pelanggarannya dan tidak akan mengulangi kembali. 

"Bagi personel yang melanggar langsung diberikan tindakan disiplin dan dicatat dibuku pelanggaran," ungkapnya.

Selain itu, peran serta pimpinan atau perwira satker terus mengingatkan kepada personelnya agar tidak melakukan pelanggaran (Waskat Perkap 2/2022).

"Alhamdulillah, selama berjalannya Gaktibplin berjalan dengan aman dan lancar," tandasnya.

Ahmad Teddy Kusuma Negara

Share