loader

Aldo, Pelaku Begal Terhadap Seorang Wanita di Dor

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - “Satu lagi penyakit masyarakat, pelaku kejahatan jalanan yang berhasil diringkus anggota kami. Kami tegaskan, kami tidak henti-hentinya menindak tegas pelaku kejahatan jalanan,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Selasa (7/1/2020).

Aldo merupakan satu dari dua tersangka yang membegal seorang wanita di Jalan Tembok Baru, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan SU I pada 12 Desember tahun lalu. Bersama rekannya bernama Rahman yang saat ini buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO), keduanya tidak segan melukai korbannya saat beraksi.

Polisi bahkan harus memberi tindakan tegas terukur pada Aldo, karena berusaha melawan saat akan ditangkap.

“Tersangka dan seorang rekannya yang saat ini buron, menjadi target operasi karena aksi mereka sangat meresahkan,” ujar Anom.

Selain tersangka Aldo, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor matic Honda Vario dengan plat nomot BG 5823 IM hasil kejahatan pada 12 Desember tahun lalu.

“Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun,” jelas Anom.

Sementara tersangka Aldo mengakui perbuatannya membawa senjata tajam saat membegal motor korbannya.

“Saya memang bawa senjata tajam saat merampas motor korban. Tapi hanya untuk menakuti saja, tidak untuk melukai korban,” kata dia sambil tertunduk di hadapan petugas.

Share

Ads