loader

Curi 3 Ton Sawit, 2 Warga Pancawarna Diringkus

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Keduanya yakni, Tri Santoso (32) dan Eko Wahyudi (34), warga Desa Pancawarna. Polisi menyita barang bukti 1 unit mobil truk jenis Mitsubishi canter yang digunakan untuk mengangkut 3 ton sawit curian.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasubbag Humas AKP Iryansya mengatakan, pengangkapan kedua tersangka setelah Polsek Pedamaran Timur, menerima lapora Hermin (42), warga Dusun 1 RT 4 RW 2 Desa Pancawarna, Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Rabu (29/1/2020) lalu sekira pukul 08.00 Wib telah kehilangan buah sawit. 

Saat itu ketua kelompok ini menuju lahan kelompok 45 kebun plasma kelapa sawit KUD Intan Desa Pancawarna untuk mengecek buah sawit yang telah dipanen, dengan tujuan akan menjual buah sawit tersebut. Setiba di lokasi kebun, dirinya mendapati buah sawit sebanyak kurang lebih 3 (tiga) ton telah hilang dicuri maling. Sehingga, korban Hermin selaku Ketua Kelompok 45 melaporkan kejadian itu ke pihak Polsek Pedamaran Timur.

“Dari hasil penyelidikan dan informasi didapat, pelaku pencurian buah kelapa sawit milik korban Hermin berjumlah 3 orang menggunakan 1 unit truk Mitsubishi canter untuk membawa buah sawit,” ungkap Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, Senin (10/2/2020).


Selanjutnya pada hari Minggu (9/2/2020) sekira pukul 04.30 Wib, kata dia lagi, Kapolsek Pedamaran Timur IPDA Panca Mega Surya beserta anggota Macan Komering Polsek Pedamaran Timur melakukan penangkapan terhadap para pelaku pencurian.
 
“Namun dari 3 orang pelaku pencurian, yang berhasil diamankan berjumlah 2 orang, yaitu Tri Santoso (32) dan Eko Wahyudi (34). Kedua warga Desa Pancawarna ini ditangkap berikut barang bukti 1 unit mobil truk jenis Mitsubishi canter,” tandas dia.

Sedangkan 1 orang pelaku berhasil melarikan diri. Lanjut dia, dan dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut, buah sawit yang dicuri dari kebun korban telah dijual oleh para pelaku pencurian. 

Share

Ads