LAHAT, GLOBALPLANET - Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lahat, Fauzan Khoiri mengatakan, dalam operasi gabungan yang melibatkan anggota Satpol PP, Polri, Sub Denpom itu menargetkan penertiban tempat hiburan malam, kafe dan penginapan di wilayah Kecamatan Kikim Barat.
"Delapan titik kafe dan hiburan orgen tunggal, 213 botol miras berbagai merek dan 10 pengunjung dan pelayan kafe tanpa identitas turur diamankan," ungkapnya, Minggu (23/2/2020).
Ratusan botol miras telah diamankan di Markas Satpol PP Lahat. Sedangkan 10 orang wanita tanpa identitas dilakukan pendataan dan pernyataan untuk membawa KTP. Mengingat, sebagian besar alasan dari para wanita yang diamankan itu, KTP ketinggalan di daerah asal seperti Jawa Barat dan Bengkulu.
"Kita akan terus lakukan kegiatan seperti ini, guna meminimalisir beredarnya miras di Kabupaten Lahat. Sehingga masyarakat merasa aman, nyaman dan tentram," sampainya.